..: Latar Belakang P2TP2A Kabupaten Karamgasem :..
Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karangasem dengan latar belakang :
| |
- Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) P2TP2A adalah lembaga yang non formal dilakukan berdasarkan SK Bupati
|
|
| |
-
Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) P2TP2A adalah bergerak dibidang sosial atau sebagai tempat konseling khususnya perempuan dan anak
|
|
| |
- Korban kekerasan atau anak yang berhadapan dengan hukum sangat membutuhkan konseling atau arahan untuk mengatasi segala hal yang belum diketahui oleh korban-korban yang ada di wilayah Kabupaten Karangsem
|
|
| |
-
Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) P2TP2A adalah peduli dan termotivasi oleh gerakan sosial atau juga disebut permasalahan sosial yang terjadi di Kabupaten Karangasem
|
|